Banyuwangi, seblang.com – Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menyatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah tuntas dengan lancar selama satu bulan. Per 24 Juli 2024, sebanyak 5.134 petugas Pantarlih telah dibebastugaskan seiring berakhirnya masa coklit.
“Hasil proses coklit akan segera diplenokan di tingkat desa dan kecamatan, kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Dian Purnawan.
Enot Sugiharto, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pantarlih. Ia menekankan peran penting Pantarlih dalam menyukseskan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada Pilkada Serentak 2024.
“Pantarlih adalah aktor utama dalam pencocokan jutaan data pemilih. Mereka bukan sekadar petugas lapangan, tetapi tonggak penting dalam menegakkan integritas dan kejujuran proses demokrasi,” ungkap Enot. Ia memuji profesionalisme Pantarlih dalam memverifikasi data secara teliti dan akurat melalui metode door to door.
M Qowim, Komisioner KPU Banyuwangi lainnya, menjelaskan jadwal perbaikan hasil coklit: 1-3 Agustus 2024 di tingkat desa, 5-7 Agustus di tingkat kecamatan, dan 9-11 Agustus di tingkat kabupaten. “Setelah terbentuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), ini akan menjadi dasar penentuan logistik di tiap TPS,” tambahnya.
Untuk TPS lokasi khusus, masih dalam tahap pengusulan ke KPU Jatim, meliputi Lapas Banyuwangi, Pondok Gontor Desa Kaligung (Kecamatan Rogojampi), dan Pondok Darussalam Desa Karangdoro (Kecamatan Tegalsari).
Anang Lukman menambahkan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024, dengan pengumuman masa pendaftaran pada 24 Agustus 2024. “Jika hanya ada satu calon yang layak, masa pendaftaran akan diperpanjang. Namun, jika tetap tidak ada pendaftar baru, Pilkada Serentak 2024 akan tetap digelar dengan satu calon,” tegasnya.