Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dalam Paripurna DPRD Banyuwangi

by -22 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comDPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (14/05/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara dan diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Pj. Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Dwi Yanto berserta jajaran Kepala SKPD, Camat dan lurah/kades.

Dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Bupati Ipuk Fiestiandani antara lain menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

” Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif, serta Legislatif. Eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, ” ujar Bupati Ipuk.

Selanjutnya secara garis besar Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. Pendapatan Daerah pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp. 3,37 triliun atau 102,40 persen dari target anggaran sebesar Rp. 3,30 triliun.

Pendapatan daerah tahun 2024 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 597,54 miliar atau 94,85 persen dari target anggaran sebesar Rp. 630 miliar.

Pajak daerah terealisasi sebesar 298,51 miliar rupiah dari target anggaran sebesar 273,40 miliar rupiah, atau sebesar 109,18 persen. Retribusi daerah terealisasi sebesar 263,96 miliar rupiah dari target anggaran sebesar 300,97 miliar rupiah, atau sebesar 87,70 persen.

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar 23,77 miliar rupiah dari target anggaran sebesar 24,95 miliar rupiah, atau sebesar 95,29 persen. Lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar 11,30 miliar rupiah dari target anggaran sebesar 30,68 miliar rupiah, atau sebesar 36,84 persen.

” Jumlah realisasi Pendapatan Transfer Kabupaten Banyuwangi terealisasi sebesar 104,18 persen dari target anggaran dengan nominal realisasi senilai 2,72 triliun rupiah,“ tambah Bupati Ipuk.

Lebih lanjut dia menjelaskan belanja dan transfer daerah tahun 2024. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 3,32 triliun dari anggaran sebesar Rp. 3,73 triliun atau terealisasi sebesar 89 persen.

Belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp. 2,37 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp. 527,99 miliar.“ Untuk belanja tidak terduga selama tahun 2024 terealisasi sebesar Rp. 465,33 juta rupiah dari anggaran sejumlah Rp. 20 miliar atau sebesar 2,33 persen ,” imbuh Bupati Ipuk.

Sehingga per 31 Desember 2024 terjadi surplus sebesar 51,95 miliar rupiah, yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah.

Selanjutnya dari pos penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar 37,27 miliar rupiah dari anggaran sebesar 437,27 miliar rupiah atau sebesar 8,52 persen, sedangkan anggaran dan realisasi pengeluaran pembiayaan bernilai nol rupiah.

Jumlah realisasi pembiayaan netto sebesar 37,27 miliar rupiah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun anggaran 2024 adalah sebesar 89,21 miliar rupiah, yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan netto.

Nilai aset daerah tahun 2024 sebesar 5,15 triliun rupiah. Jumlah kewajiban daerah tahun 2024 sebesar 295,15 miliar rupiah yang terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga sebesar 95,42 juta rupiah, pendapatan diterima dimuka sebesar 561,90 juta rupiah, utang belanja sebesar 290,65 miliar rupiah dan utang jangka pendek lainnya sebesar 3,85 miliar rupiah

“ Nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 sebesar 4,86 triliun rupiah, yang merupakan selisih antara nilai aset daerah dengan kewajiban daerah,“ pungkasnya.

Sebelum rapat paripurna purna ditutup Ketua DPRD secara simbolis menerima berkas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Banyuwangi untuk diteruskan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Kemudian I Made Cahyana negara sebagai pimpinan rapat paripurna sekitar pukul 10.51 WIB menyatakan rapat paripurna ditutup dan selesai.

iklan warung gazebo