Diberi Waktu 1 x 24 Jam agar Pengeroyok Polisi Menyerahkan Diri 

by -2640 Views
iklan aston

Jember, seblang.com – Polres Jember, meminta para terduga pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 5 anggota polisi segera menyerahkan diri dalam waktu 1X24 jam.

Dari kejadian kasus tersebut, Kapolres Jember langsung melakukan rapat koordinasi di Ruang Rupatama Mapolres Jember bersama seluruh Ketua Ranting dan Ketua Cabang PSHT Kabupaten Jember, Senin (22/7/2024).

iklan aston
iklan aston

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebutkan, terduga pelaku pemukulan dan pengeroyokan antara 10-15 orang. Serta meminta kepada warga perguruan silat PSHT untuk menyerahkan diri dengan batas waktu 1×24 jam.

“Karena infonya cukup banyak. Informasi yang kami terima dari korban, rekan-rekan, dan saksi yang melihat. Itu antara 10-15 orang. Ini kami dalami, berdasarkan informasi dan video yang kami dapatkan, juga dari rekaman kamera CCTV di sekitar TKP,” ucap Bayu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember.

Untuk kronologi kejadian, Bayu menjelaskan, saat itu sejumlah anggota polisi sebanyak lima orang yang bertugas. Sedang melakukan kegiatan patroli pengamanan.

“Semalam adalah acara puncak Suroan Agung dari Perguruan Silat PSHT. Kami juga sudah melakukan upaya-upaya pengamanan. Baik secara patroli, kemudian pengawalan terhadap para peserta kegiatan. Namun demikian, masih banyaknya konvoi yang dilakukan,” ungkapnya.

Padahal, pihaknya sudah menghimbau kepada Organisasi Perguruan Silat PSHT di Kabupaten Jember untuk tidak melakukan konvoi.

“Kami imbau mulai dari para Ketua Ranting, juga Ketua Cabang untuk tidak melakukan konvoi. Tapi malah tetap dilakukan,” ujarnya.

Pasalnya, sejumlah polisi yang sedang melakukan patroli pengamanan itu bermaksud untuk mengatur lalu lintas.

“Tadi malam itu, anggota kami melakukan kegiatan pengaturan arus lalu lintas. Karena kelompok massa ini memblokade jalan simpang tiga Transmart. Sehingga kami melakukan penghalauan, memblokade dengan memerintahkan tidak menutup jalan. Tapi malah terjadi penganiayaan,” jelas Bayu.

Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, Bayu mengungkapkan rasa kecewanya.

Adanya kejadian ini, lanjut Bayu, ia pun juga mengungkapkan rasa kecewa. Karena terkait kejadian pengeroyokan dan pemukulan polisi. Terjadi saat sedang bertugas dengan memakai pakaian seragam, dan untuk menjaga situasi kondusifitas di Jember.

“Saya ingin menyampaikan rasa kecewa dan menyesalkan apa yang terjadi. Selama ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Jember sudah sangat cukup kondusif,” ucapnya.

“Tapi peristiwa tadi malam yang menimpa anggota kami, ini mencoreng nama baik dan situasi Kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan, untuk kondisi fisik salah satu anggota polisi yang mengalami luka cukup parah dan sampai dirawat di rumah sakit. Saat ini kondisinya berangsur membaik.

“Alhamdulillah kondisi anggota kami dalam keadaan sadar, stabil, dan tidak ada luka yang berat,” ungkapnya.

Namun demikian, dalam waktu 1X24 jam para terduga pelaku segera menyerahkan diri. “Karena hal ini tidak bisa dianggap sepele. Oleh sebab itu, baru saja kami memanggil seluruh ketua ranting PSHT dan Ketua Cabang PSHT Jember. Untuk segera menuntaskan persoalan ini. Kami meminta masing-masing pihak, bisa memberikan informasi yang valid. Terkait dengan, para pelaku,” tegas Bayu.

Sementara itu, Ketua Cabang PSHT Jember Djono Wasinudin menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.

“Yang jelas kami Ketua Cabang, bersama Ketua Ranting menghaturkan sangat prihatin dengan kejadian ini, kita juga mohon maaf,” ucap Djono.

Pasalnya, kegiatan PSHT yang berujung adanya tindak dugaan pengroyokan dan pemukulan di luar wewenangnya.

“Acara tadi malam itu, Doa Bersama dan Slametan Warga Baru yang berlangsung selama 9 hari. Kami ucapkan terima kasih karena acara berlangsung aman dam lancar. Tapi pada hari kesepuluh (tadi malam). Kita siap, untuk mencari selama 24 jam ini untuk menyerahkan para pelakunya,” ujarnya.

“Kita juga akan berupaya supaya proses tadi malam bisa dipertanggung jawabkan oleh pelaku ini,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.