Selebgram Asal Situbondo Diadukan Ke Polisi Lantaran Mempromosikan dan Menyebar Luaskan Akun Judi Online

by -457 Views
Tim Kuasa Hukum LPK2R
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Merebaknya wabah judi online di Indonesia khususnya di Kabupaten Situbondo menjadi sorotan lembaga pengawas keadilan dan kesejahteraan rakyat (LPK2R) Kabupaten Situbondo.

Menurut Tim Kuasa Hukum LPK2R, dirinya tidak mau kota Situbondo yang terkenal kota santri terkontaminasi dengan permainan judi jenis apapun termasuk Judi Online. Sehingga LPK2R mengadukan selebgram asal Situbondo ke Mapolres Situbondo, selegram yang dimaksud terpantau terus menerus menyebar luaskan dan mempromosikan Judi Online Lewat akun Instagram resminya.

iklan aston

Meskipun beberapa postingan yang mempromosikan Judi Online saat ini sudah dihapus oleh pemilik akun yang dimaksud, namun tim kuasa hukum dari LPK2R sudah menyimpan semua bukti apa yang sudah dipromosikan beberapa bulan terakhir ini.

“Saya terus memantau beberapa bulan terakhir ini, jika pemilik Akun Instagram ini terus menerus membagikan dan mempromosikan judi online di halaman akun pribadinya, dengan cara upload Story sekaligus link terkait dengan website judi online yang dituangkan oleh beranda IG selegram tersebut,” ujar Mahfud selaku tim kuasa hukum dari LPK2R.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, sesuai Keppres yang sudah dituangkan oleh Presiden RI, dimana sudah terbentuk satgas judi online ini berharap pihak Polres Situbondo bisa menindaklanjuti pengaduan yang sudah dirinya layangkan.

“Berharap Pihak Polres Situbondo bisa menindaklanjuti, memeriksa dan menangkap salah satu selegram yang sudah meresahkan Masyarakat, karena pengikut selegram ini mencapai 48 ribu pengikut, bisa kita bayangkan apabila 10 atau 20% saja, dari pengikut dengan katagori mayoritas warga Situbondo mengikuti promosi judi online tersebut, jadi bukan hanya merusak citra Situbondo akan tetapi berbagai unsur yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat Situbondo,” ucapnya.

Lebih jauh Mahfud mengungkapkan jika dirinya sudah lama mentreking dan menyiapkan beberapa alat bukti yakni Screenshot dan tangkap layar Vidio jadi Selegram asal Situbondo ini sudah lama mempromosikan judi online.

“Saya sudah mengikuti dan mengamati dalam bulan ini, jadi setiap hari Selegram ini mengaploud mempromosikan judi online ini, dan hari ini kita sudah melaporkan ke Mapolres Situbondo pemilik akun IG bernama salsabilarhmn_4,” ungkapnya, Selasa, (9/7/2024).

Sementara itu Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno, SH, masih belum bisa dihubungi sehingga berita ini terbit. (Kadari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.