Cover 6 Ribu Pasien Sehati Pemkab Situbondo Gunakan Anggarkan 10 Milar dari DBHCHT

by -391 Views
Suasana Kantor Dinas Kesehatan Jl. PB. Sudirman No.1d, Karangasem, Patokan, Kabupaten Situbondo.
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menganggarkan Rp 10 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 untuk mencover 6 ribu pasien Situbondo Sehat Gratis atau Sehati. Jumat, (7/6/2024)

Bupati Situbondo Karna Suswandi melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes Situbondo), dr. Sandy Hendrayono mengatakan, di tahun 2024 ini Pemkab Situbondo telah mengalokasikan anggaran sekitar 10 miliar yang berasal dari DBHCHT untuk program unggulan Bupati Karna Suswandi dan Wabup Nyai. Khoirani di bidang kesehatan yaitu Program Sehati.

iklan aston

“Dari anggaran Rp 10 miliar tersebut nantinya akan bisa mengcover sekitar 6 ribu pasien yang ingin berobat ke rumah sakit atau Puskesmas dengan biaya gratis atau hanya menunjukkan KTP saja bisa langsung dilayani. Program Sehati ini adalah bentuk kepedulian Bupati dan Wabup kepada masyarakat Situbondo yang kurang mampu dari sisi ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, program Sehati ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Situbondo yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis berbasis KTP elektronik bagi masyarakat miskin yang ada di Kabupaten situbondo.

“Sehingga mereka semua tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standard fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah atau rumah sakit yang bekerja sama,” ujarnya.

Adapun sasaran Program Sehati berdasarkan Peraturan Bupati nomor 20 tahun 2021 adalah Penduduk miskin yang memiliki KTP elektronik Kabupaten Situbondo yang terdata atau yang tidak terdata dalam database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta tidak mempunyai Jaminan Pelayanan Kesehatan apapun atau dalam proses integrasi ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Selain itu, peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan yang memiliki kartu non aktif yang tidak terdata dalam DTKS tetapi merupakan penduduk miskin,” jelasnya.

Selanjutnya, juga neonatus yang membutuhkan tindakan atau rujukan setelah berumur 28 hari dan ibu nifas lebih dari 42 hari dari keluarga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional

“Santri dan anak-anak penghuni Panti Asuhan yang berada di Kabupaten Situbondo dan anak tersebut merupakan penduduk Kabupaten Situbondo,” jelasnya.

Kata dr. Sandy untuk pembiayaan program Sehati ini bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo, yang mencakup pelayanan kesehatan rawat jalan, pelayanan rawat inap dan pelayanan kegawatdaruratan, pelayanan ambulance, obat dan bahan medis, penunjang diagnostik, transfusi darah, serta rawat sehari (one day care).

“Untuk pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas dibiayai sepenuhnya, dan pelayanan di RSUD dengan ketentuan perawatan di ruang kelas III dibiayai maksimal 10 juta. Sedangkan pelayanan di RS luar daerah dibiayai sesuai dengan perjanjian kerja sama,” pungkasnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.