DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

by -496 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi terhadap capaian prestasi pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir. Namun juga memberikan beberapa catatan terkait upaya kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, dalam Rapat Paripurna Persetujuan Atas Diajukannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (29/5/2024).

iklan aston

Menurutnya saat ini Pemkab Banyuwangi untuk pendanaan masih tergantung alokasi dana dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim). Bahkan untuk capaian setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sekitar 64.7 persen.

Dewan juga mengingatkan eksekutif terkait keberadaan saham pemerintah Banyuwangi di PT Merdeka Coper & Gold yang tidak ada jaminan keamanan. Padahal harga saham di pasar fluktuatif dan dapat tergerus. Apalagi di tengah kondisi geopolitik dunia yang dinamis dan sulit dipredksi.

“Untuk itu agar segera dilakukan koordinasi untuk terbangunnya transparansi. Demikian pula wacana penjualan saham dan hasil penjualan dialihkan menjadi dana abadi merupakan keniscayaan untuk dilakukan kajian yang mendalam,” ujar Michael.

Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi terkait Persetujuan Atas Diajukannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Ruliyono yang didampingi oleh pimpinan dewan yang lain, H M Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto.

Hadir dalam Rapat Paripurna dewan antara lain; pasangan bupati-wakil bupati Banyuwangi, anggota dewan lintas fraksi, Sekda bersama Asistem Perekonomian dan Pembangunan serta beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Camat, Lurah/Kades.

Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ditandai dengan penandatangan berkas antara Bupati Banyuwangi dengan pimpinan dewan. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jatim mendapatkan evaluasi.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta alat kelengkapan yang ada atas respon positif atas pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berarti kita telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi acuan dalam melaksanakan APBD lebih baik dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakata Banyuwangi,” ujar Bupati Ipuk.

Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 masih membutuhkan evaluasi dari Gubernur Jatim.

“Rekomendasi atas hasil evaluasi harus diakomodasi dalam Raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkas Bupati Ipuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.