Lindungi Aparatur Desa dan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan kepada Pemkab Situbondo dan PDAM Tirta Baluran

by -475 Views
BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan penghargaan kepada Pemkab Situbondo sekaligus penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS yang telah tiada.
iklan aston

Situbondo, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan Situbondo memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam apel pagi yang berlangsung di halaman belakang Pemkab setempat baru-baru ini.

Bukan tanpa alasan, penghargaan ini diberikan atas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara optimal yang diberikan Pemkab Situbondo kepada pekerja ekosistem desa maupun aparatur pemerintah desa.

iklan aston
iklan aston

“Pekerja maupun aparatur pemerintahan di 126 desa telah didaftarkan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaaan secara aktif. Oleh sebab itu, kami memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Pemkab Situbondo,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Herry Yudisthira, Senin (19/2/2024).

Penghargaan serupa juga diberikan kepada PDAM Tirta Baluran sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang turut serta dalam Program Gerakan Nasional Perlindungan terhadap Pekerja Rentan.

“Penghargaan ini diberikan karena partisipasi PDAM Tirta Baluran dalam melindungi pekerja rentan dengan melibatkan 451 peserta,” ujarnya.

Tak hanya memberikan penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa senilai Rp. 124.282.500 kepada ahli waris Almarhum Akhmad Yusri, perangkat Desa Talkandang.

“Selain itu, santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 disalurkan kepada ahli waris Almarhum Ainul Yaqin, Pegawai Non ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi MM, menyatakan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Desa yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar sebagai peserta aktif.

“Perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting mengingat begitu besar manfaatnya,” ujar Karna.

Di tempat terpisah, Eneng Siti Hasanah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia melalui lima program.

Yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Ini adalah tugas kami yang merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.