Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Tulungagung

by -904 Views
iklan aston

Tulungagung, seblang.com  – Uang kotak amal senilai Rp. 4.000.000,- di Masjid Al Fatah Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung dilaporkan raib dicuri.

Polisi pun bertindak cepat dengan menangkap seorang pria berinisial DH (33) warga Sananwetan, Kota Blitar, yang diduga melakukan pencurian tersebut.

iklan aston
iklan aston

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, melalui Kasihumas Iptu Mujiatno menyatakan bahwa petugas berhasil menangkap tersangka setelah mendapat rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku pada pukul 11.00 WIB.

“Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria tinggi besar mengambil uang infak di dalam kotak amal berwarna biru,” kata Iptu Mujiatno.

Setelah penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di daerah Sanan Wetan, Kota Blitar, beserta sepeda motor, helm, obeng, uang sisa pencurian sebesar Rp 25.000, jaket, dan tas.

Kepada polisi, tersangka juga mengakui telah melakukan tindak pidana serupa menyasar masjid dan mushola di sekitar wilayah kecamatan Kalidawir. “Kurang lebih sebanyak 30 kali,” imbuhnya.

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” pungkasnya.////////

No More Posts Available.

No more pages to load.