Malang, seblang.com – Kepolisian Resor Malang Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online Go Car asal Kabupaten Malang.
Jenazah korban ditemukan dalam jurang piket nol perbatasan Kabupaten Malang – Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“Satreskrim Polres Malang berhasil pengungkapan perkara tindak pidana pembunuhan driver online, 2 terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Kamis (8/6/2023).
Wakapolres Malang menjelaskan, awalnya istri korban, Maulid Dian, melapor ke Polres Malang bahwa suaminya, Apris Fajar Santoso yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online tidak kembali ke rumah sejak Sabtu (3/6) lalu.
Petugas yang menerima laporan segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan informasi, akhirnya menemukan titik terang.
Polisi pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.
“Dari hasil penyelidikan kami dapatkan informasi pemesan go car terakhir dan kami berhasil melakukan penangkapan para tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Wisnu menjelaskan, kedua pelaku diamankan di rumah salah satu pelaku di wilayah Desa Tanghkilsari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Para pelaku yang diamankan berinisial EC (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan AN (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Saat ini kedua tersangka masih diperiksa secara intensif,” terang Kompol Wisnu.
Ia menyebut, para tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan guna menguasai barang milik korban.
Keduanya telah merencanakan perbuatannya terlebih dahulu dengan sasaran pengemudi taksi online.
“Modus operandi adalah kedua tersangka ingin menguasai barang milik korban yaitu kendaraan mobil Toyota Calya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para tersangka sudah merencanakan perbuatan tersebut sebelumnya.
“Awal rencana dimulai dengan membuat akun palsu di media pemesanan jasa antar kendaraan daring, Go Car,” terang Iptu Wahyu.











