Ini alasan Partai Hanura dan PKS Membentuk Fraksi Baru di DPRD Banyuwangi

by -1682 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ir Basuki Rakhmat, Anggota DPRD asal Partai Hanura

Banyuwangi, seblang.com – Memasuki dua setengah masa bakti DPRD Kabupaten Banyuwangi, anggota dewan asal Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan permohonan untuk bergabung menjadi fraksi baru di lembaga dewan dalam rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi.

Menurut Basuki Rakhmat, Anggota DPRD asal Partai Hanura, dengan membentuk fraksi baru pihaknya akan mendapatkan banyak manfaat untuk membangun dan mengembangkan partai ke depan.

”Dengan menjadi ketua fraksi otomatis akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain; ruangan sendiri untuk memudahkan koordinasi dan mendapatkan Tenaga Ahli (TA) serta tambahan anggaran pokir yang nilai cukup besar dan sangat membantu dalam melakukan komunikasi dengan konstituen,” jelas Basuki melalui sambungan HP pada Selasa (22/02/2022).

Dia menuturkan dasar yang digunakan mengajukan permohonan pembentukan fraksi bersama PKS adalah tata tertib (tatib) DPRD Banyuwangi yang ada saat ini dan semua jelas serta memungkinkan untuk membentuk fraksi baru.

Sehingga pihaknya menyayangkan terjadinya multi tafsir tehadap tatib yang sebenarnya cukup jelas. Bahkan terjadinya debatable mengakibatkan terjadinya kebuntuan dan  paripurna terpaksa harus diskors sekitar 60 menit.

Sementara anggota dewan asal PKS, Neni Viantin DM mengungkapkan dengan komposisi sama-sama memiliki dua kursi di lembaga dewan dengan membentuk fraksi baru akan bisa menciptakan suasana yang lebih dinamis dan akan lebih mudah berkolaborasi.

Adapun namanya fraksi yang diusulkan dalam rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi kemarin adala Fraksi Hanura PKS.  Sedangkan komposisinya adalah; Ketua   : Ir Basuki Rahmat,  Wakil   :  Neni Viantin DM , S.Pd,  Sekretaris : Sri Wahyuni,S.Si dan anggota : Sri Utami  Faktuningsih

Seperti diberitakan sebelumnya gelaran Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Banyuwangi dengan agenda Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Komisi dan Bapemperda) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada 21 Februari 2022 berlangsung alot bahkan sempat terjadi deadlock sehingga diskors sekitar 60 menit untuk melakukan lobi-lobi politik antar pimpinan fraksi.

Menurut I Made Cahyana Negara, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Banyuwangi mengungkapkan semua peserta sepakat perubahan-perubahan personil komisi-komisi.

”Ada dinamika yang berkembang terkait penggabungan fraksi yang perdebatan akibat perbedaan penafsiran tata tertib yang ada. Sebagian berpendapat fraksi tetap perkara anggota berubah silahkan karena fraksi ditetapkan sejak dilantikan sampai masa keanggotaan berakhir. Ada yang berpendapat apabila tidak diatur boleh berubah setelah dua tahun setengah  tetapi tidak diatur tidak boleh bergabung yang diartikan oleh sebagian boleh. Sehingga terjadi debatable,” jelas Made.

Akhirnya terjadi kesepakatan DPRD Banyuwangi fraksi berjalan seperti tahun sebelumnya sambil melakukan konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Dengan catatan apabila Mendagri memperbolehkan untuk menggabung dengan fraksi lain maka akan dilakukan kocok ulang karena ada beberapa fraksi yang masuk. Kalau tidak boleh maka tetap seperti yang diputuskan hari ini,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu. //

iklan warung gazebo