Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, 2 Joki Pungli Ditangkap

by -641 Views

Lumajang,. Seblang.comPolres Lumajang mengamankan dua orang pria yang diduga joki yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pemudik untuk menghindari Pos Penyekatan di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Dua orang pelaku yang diamankan yakni AK (59) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan JM (46) warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada awak media mengatakan, jika saat itu petugas melaksanakan penyekatan di pos penyekatan jembatan timbang klakah, kemudian petugas melihat adanya kendaraan roda 4 yang berhenti di utara pos penyekatan.

“Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk dilakukan pengecekan, namun petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti,” ujarnya.

Diduga dua orang pria tersebut akan membantu kendaraan tersebut untuk lolos dari pos penyekatan.

“Dua orang yang diduga akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan ini langsung diamankan petugas ke Pos penyekatan Klakah, kemudian diserahkan ke Satgas Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan,” terang AKBP Eka Yekti.

Lanjut dia, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku AK saat diinterogasi mengaku sejak Kamis (13/5) lalu sudah mengantarkan dua kali terhadap pengendara mobil yang diperintahkan balik kanan oleh petugas. Dimana pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK petugas menemukan Rp 302 ribu yang disimpan didalam saku baju yang dikenakan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku JM pada sejak Kamis (13/5) lalu mengaku sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas, atas kejadian tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

iklan warung gazebo