Banyuwangi, seblang.com – Jajaran unit reskrim Polsek Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi berhasil menangkap bandar togel online
Bandar itu bernama Agus Muji Hartono warga dusun Bloksolo RT/RW 01/04 Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap karena menjadi bandar judi togel online
Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, melalui Kapolsek Purwoharjo, AKP Endro Abrianto, pelaku ditangkap dirumahnya pada hari Selasa (23/3/21) malam sekira pukul 20.00 WIB.
“Saat kita melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2021,Berdasarkan informasi dari warga jika di dusun Blok Solo desa Sumberasri ada seseorang yang menjadi bandar judi online, maka saat itu juga anggota Reskrim bergerak untuk melakukan penggrebekan, dan benar di TKP (tempat kejadian perkara)1 ditemukan pelaku sedang menerima tombokan judi togel online melalui aplikasi WhatsApp di HPnya,” terang AKP Endro Abrianto.
“Kepada petugas pelaku mengakui terus terang apa yang telah di lakukannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Purwoharjo untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Masih kata AKP Endro Abrianto, dalam penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan 2 buah hp, 5 lembar rekapan togel, uang tunai tombokan togel sebesar RP. 330.000, 2 buku rekening BRI, 1 lembar ATM Bank BRI, 1 lembar ATM Bank Mandiri dan 6 lembar slip struk bukti tranfer.
Wartawan : Hari Purnomo