ARM Ancam Laporkan Penyelewengan Bantuan Sosial Ke Aparat Hukum

by -510 Views
Foto : Bambang Sungkono Kabid Jaminan Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Dinas Sosial Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Aliansi Rakyat Miskin (ARM) menyayangkan dugaan adanya petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) pendamping program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terlibat dalam urusan menyuplai atau pun memaksa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT untuk membeli bahan pangan bantuan tertentu.

“Kita telah membuka posko pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial dan kita tidak segan-segan untuk melaporkan siapapun yang menyelewengkan, menyalahgunakan dan mengkorupsi bantuan sosial ke aparat penegak hukum,” tegas Ketua ARM Muhammad Helmi Rosyadi,, Rabu (23/9/2020).

ARM juga meminta petugas TKSK pendamping BPNT untuk tidak mengarahkan KPM berbelanja di E-Warong tertentu. Termasuk menyalahgunakan jabatan dan wewenang dengan bekerjasama dengan oknum pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) dalam perekrutan Agen Batara, yakni E-Warong pemegang mesin Electronic Data Capture (EDC).

“KPM itu bebas menentukan komoditi bahan pangan apa yang mereka butuhkan, bebas berlanja di E-Warong mana pun, petugas TKSK pendamping BPNT hanya bertugas dalam pendampingan dan tidak punya kewenangan mengeluarkan rekom apa pun,” terang Helmi saat ditemui di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi

Selain itu, ARM juga meminta pihak Bank BTN segera menambah jumlah mesin EDC. Mengingat mesin EDC Bank BTN yang disalurkan di Kabupaten Banyuwangi masih terbilang minim. Per desa rata-rata hanya ada 1 mesin EDC saja. Padahal di tiap desa di Banyuwangi, terdapat 600 – 1000 orang KPM lebih.

“Untuk itu kami meminta Bank BTN segera menambah mesin EDC dan menghidupkan kembali agen-agen BPNT yang sebelumnya telah melayani KPM,” pinta Helmi.

ARM selama ini telah melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi, termasuk penyaluran BPNT kepada masyarakat miskin dan yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kami sepakat, sesuai dengan harapan pemerintah melalui Kemensos, KPM BPNT memang harus mendapatkan haknya. Pemberdayaan ekonomi juga harus dilakukan melalui E-Warong,” harap Helmi

ARM meminta Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi mengevaluasi kinerja TKSK dan sering turun ke masyarakat guna memastikan penyaluran BPNT benar dan tepat sasaran.

“Kami menuntut oknum yang menyalahgunakan BPNT ditindak tegas,” pungkas Helmi

Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Banyuwangi Bambang Sungkono saat di konfirmasi di kantornya mengatakan untuk masalah BPNT yang berhak menjawab permasalahan ini adalah kadis sosial. “Walaupun saya yang membidangi tetapi saya harus mematuhi perintah dari pimpinan,” katanya.

wartawan : Ganda Siswanto

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.