Foto : ilustrasi
Banyuwangi, Seblang.com – Dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi. Meski sudah berusaha dimediasi damai oleh pihak desa, namun keluarga korban tetap melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banyuwangi.
Bunga nama samaran, adalah seorang perempuan berusia 10 tahun yang mengalami dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum berinisial BB salah satu tokoh masyarakat di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.
Bunga yang berasal dari keluarga broken home ini sehari hari tinggal bersama neneknya. Gadis malang itu, saat ini masih duduk dibangku sekolah kelas IV SD di salah satu sekolah di Kecamatan Blimbingsari.
Kasus dugaan pencabulan tersebut terkuak setelah video rekaman pencabulan beredar dikalangan masyarakat. Pihak desa pun berusaha memediasi untuk mempertemukan oknum pelaku dan keluarga korban. Hal tersebut dibenarkan oleh kepala Desa Bomo, Ir. Sutikno.
Menurut Sutikno, saat mediasi, BB menawarkan uang sejumlah Rp. 6 juta kepada keluarga korban dengan dalih perdamaian untuk biaya berobat yang saat itu juga disaksikan tiga pilar setempat.
Aksi bejat pelaku berawal ketika korban sedang jalan melewati pelaku yang tengah duduk di Pos Ronda setempat. Melihat korban yang lewat didepanya dengan kondisi kaki yang kotor setelah mencari kerang di pantai Bomo itu, pelaku mencoba membantu membersihkannya.
“Pak BB ini bisa dibilang seorang tokoh masyarakat yang sering mengumpulkan anak anak,” kata Sutikno kepada seblang.com saat dihubungi lewat telepon selulernya, Sabtu (18/4).
Dengan modus memberikan perhatian yakni membantu membersihkan kotoran pada kaki gadis yang masih polos ini, pelaku sembari melancarkan aksi cabulnya di sebuah kamar mandi.
“Pak BB ini, memegang kemaluan korban yang masih gadis ini,” ujarnya.
Aksi bejat tokoh masyarakat ini, terbongkar setelah ada warga yang melihatnya dan merekamnya. Kemudian, warga sekitar pun heboh dan melaporkannya ke pihak Desa.
“Buktinya berupa rekaman video dari seorang warga yang melihatnya. Selain itu, korban mengaku setiap buang air kecil merasa kesakitan,” ungkapnya.
Pihaknya pun, mencoba memediasikan masalah tersebut dengan mempertemukan pelaku dengan pihak keluarga yang ditengahi oleh tiga pilar setempat seperti Pihak Desa Bomo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Rogojampi, termasuk Ketua BPD Desa Bomo serta tokoh masyarakat lainya.
Namun, pihaknya mengembalikan lagi masalah tersebut kepada keluarga jikapun kasus pencabulan tersebut diteruskan hingga ke ranah hukum.
“Kami hanya berupaya mediasi saja, untuk selanjutnya kami serahkan ke pihak keluarga yang bersangkutan,” pungkasnya.
Saat ini, kasus pencabulan tersebut tengah ditangani pihak kepolisian. Orang tua korban melaporkan ke pihak berwajib, lantaran tak terima atas kelakuan bejat oknum tokoh masyarakat di Desanya itu terhadap buah hatinya. (Guh)