Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Bomo

by -403 Views
Girl in a jacket

Foto : ilustrasi

Banyuwangi, seblang.com – Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Banyuwangi, sudah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum tokoh masyarakat di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, terhadap gadis dibawah umur yang dilakukan di bulan April ini.

iklan aston

“Sudah ada laporannya, kemarin Jumat (17/4),” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP. MS Fery via sambungan telepon, Sabtu (18/4).

Fery mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban.

“Kita baru periksa saksi, dan sudah ditangani unit PPA. Saat ini, kami masih tunggu hasil visum,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan salah seorang oknum tokoh masyarakat berinisial BB, di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.

Kasus pencabulan tersebut terkuak setelah seorang warga setempat melihat dan merekam aksi bejat pelaku terhadap korban di sebuah kamar mandi. Selanjutnya, warga setempatpun heboh dan melaporkannya ke pihak Desa.

Oknum tersebut, memberikan uang sebesar Rp. 6 juta kepada pihak keluarga korban saat mediasi, dengan harapan kasus pencabulannya tersebut dapat diredam dengan ditengahi tiga pilar setempat yakni pihak Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Rogojampi.

Lantaran tak terima atas kelakuan bejat oknum tokoh masyarakat terhadap buah hatinya itu, Orang tua korban melaporkan ke pihak berwajib. (Guh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.