Foto : Polisi sedang membubarkan kumpulan pemuda
Banyuwangi, Seblang.com – Polresta Banyuwangi melalui Kanit Turjawali Ipda Heru Slamet melaksanakan sosialisasi dan pembubaran warga berkerumun guna mencegah menyebarnya virus COVID-19, Jumat (27/3/20) malam.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Kadek Ary Mahardika , melalui Kanit Turjawali IPDA Heru Slamet sesuai maklumat Kapolri untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul demi memutus mata rantai virus menyebar.
Imbauan persuasif lebih diutamakan. Tetapi jika ada yang tidak menghindahkan, langsung dilakukan tindakan tegas.










