Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi akhirnya resmi menahan ZS (25) pemilik investasi bodong yang sempat menghebohkan warga Banyuwangi. Dia dilaporkan para membernya yang mengaku telah menjadi korban investasi bodong ZS hingga menelan kerugian mencapai Miliaran rupiah.
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Lateng, Kecamatan /Kabupaten Banyuwangi ini menjaring korbannya dengan selalu aktif update status di media sosialnya dengan memberikan iming-iming keuntungan besar kepada calon korbannya dalam waktu yang singkat.
Sehingga mereka yang melihat status media sosial ZS itupun menjadi tertarik, dan akhirnya menginvestasikan berupa uang tunai mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
“Tersangka ZS ini menjalankan investasi bodong sejak bulan November 2020 hingga Maret 2021,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (4/5/2021).
Dia mengatakan, ada 35 orang warga yang melaporkan ZS di Posko Pengaduan Investasi Bodong Polresta Banyuwangi, dengan kerugian mencapai kurang lebih Rp. 1 miliar.
“Modusnya dia membuat beberapa kloter investasi melalui WhatsApp grup. Dia juga menjanjikan keuntungan 50 persen dari nilai investasi dalam kurun waktu tertentu,” kata Arman.