Banyuwangi, seblang.com – Untuk pencegahan sebaran COVID-19 pelayanan di desa – desa Kecamatan Cluring berlakukan pelayanan berbasis andoroid.
Menurur Imam Mushlikin Sekertatis Desa Tamanagung, masyarakat yang melakukan pengurusan terkait data diri cukup menunjukan surat pengantar kenpetugas tanpa memberikan surat tersebut.
Kemudian, petugas desa memprosesnya dan memberikan data prihal kepengurusan tersebut ke kepala desa melalui whatsapp. Jika sudah lengkap, maka kades menandatangani surat dari warga melalui sistem online program Sikawan.
Namun, sebelum masuk kantor warga diharuskan mencuci tangan dengan hand sanitizer di wastafell (tempat cuci tangan) yang disediakan pihak desa di pintu masuk.
Setalah dilakukan maka warga bisa masuk dan duduk jarak 1,5 meter dari petugas desa. Pihak desa yang melayani juga memakai masker mulut untuk pencegahan COVID-19.