Dari sekitar 80 BKD yang ada di wilayah Banyuwangi saat ini yang belum tertangani sekitar 15 – 20 unit.”Tetapi bagi BKD yang tidak aktif sudah ada pemberhentian kegiatan oleh lembaga OJK,” tambah Solichin.
Dia menambahkan pada saat dirinya masuk dan menangani BKD sekitar tahun 2015 Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah tidak melakukan pendampingan.
Pada jaman dahulu image yang berkembang di masyarakat seolah BKD merupakan BRI yang ada di tingkat desa dan hal tersebut tidak benar. BKD merupakan sebuah lembaga keuangan yang ada di desa /kelurahan yang didampingi oleh BRI.
Dalam upaya penyelamatan aset BKD, DPMD Banyuwangi selalu melakukan pembinaan rutin setiap bulan dan selalu komunikasi dan koordinasi dengan koordinator BKD yaitu PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mandiri Bersama Banyuwangi yang kantornya ada di Kecamatan Kabat.
“Bahkan dalam proses transformasi BKD menjadi kelembagaan BUNDesma prosesnya panjang kurang lebih sekitar dua tahun dan kita selalu melakukan pendampingan. Alhamdulillah untuk BKD yang ada di wilayah pedesaan sebagian besar sudah bertranformasi menjadi BUNDesma PT LKM Mandiri Bersama Banyuwangi,” pungkas Solichin.//









