Banyuwangi, seblang.com – PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) pada masa 2007- 2011 dengan 123 karyawan dan tidak pernah telat membayar gaji yang rata-rata menerima gaji Rp. 1,5 juta jauh di atas Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Banyuwangi yang waktu itu sekitar Rp 1 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan Prayudi, Dirut PT PBS Banyuwangi masa bakti Januari 2007- Desember 2011 kepada wartawan media ini melalui sambungan Handphone (HP) pada Jumat (2/07/2021).
Menurut dia sebagai orang yang pernah menghidupi keluarga dengan bekerja di PT PBS miris melihat perkembangan situasi dan kondisi PT PBS yang hilang ditelan jaman. Bahkan saat ini kapal LCT Sritanjung tinggal 1 unit yang kondisinya sangat megenaskan.
“Terus terang kami merasa sedih melihat perkembangan PT PBS yang semakin memburuk bahkan tidak terus. Padahal perintisnya Alm Samsul Hadi, Bupati Banyuwangi masa itu terpaksa harus menjadi korban berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) namun tinggalanya tidak ada kasihan beliau,”ujar Prayudi.











