Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria bertato ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek)Pesanggaran Banyuwangi, setelah diketahui warga telah mencuri handphone dan sejumlah uang di sebuah toko HP di wilayah setempat.
Tersangka, Arif Hermawan (27), warga Dusun Ringinmulyo, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran lantas diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Pesanggaran
Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut Subandi kronologis kejadian berawal saat pelaku memulai aksinya dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku masuk di sebuah toko HP di Dusun krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran melalui atap toko.
“Setelah berhasil masuk melalui atap toko, kemudian pelaku mengambil 23 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 362 ribu rupiah yang berada di dalam toko tersebut,” kata Subandi, Sabtu (19/12/2020).












