Sedangkan finishing kegiatan dijadwalkan selesai pada akhir tahun ini, yang berarti pengerjaan proyek tersebut lebih cepat dari deadline yang ditentukan.
Menyangkut dugaan proyek tersebut dikerjakan kontraktor fiktif, Jariyanto meluruskannya, bahwa pihak Dinas PUTR Kota Madiun pasti menunjuk jasa kontraktor yang telah terverifikasi, memiliki NPWP, yang menjadi salah satu tolak ukurnya.
“Jadi perusahaan jasa kontraktor yang memiliki NPWP, salah satunya, artinya pasti sudah terverifikasi. Soal alamat kantor kontraktor itu bukan urusan kami. Tapi yang jelas pasti ada, bukan fiktif,” paparnya.
Penjelasan Sekretaris Dinas PUTR Kota Madiun tersebut diharapkan dapat mengklarifikasi pemberitaan yang dinilai kurang tepat. Sehingga publik dapat kembali beropini secara proporsional dan obyektif.
Wartawan : Anwar Wahyudi











