Blitar, seblang.com – DPRD kabupaten Blitar menggelar Pengambilan Sumpah /Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (24/02/2023).
Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini digelar dalam rangkaian paripurna DPRD Kabupaten Blitar, selain pimpinan dan anggota dewan, Bupati Blitar Rini Syarifah, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), dan organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir dalam momen penting tersebut.
Pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD M.Rifa’i secara resmi mengambil sumpah janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, Sugeng Riadi.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Blitar menvampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada saudara SUTOYO, S.Pd (Alm.)”, ucapnya.
“Kepada saudara SUGENG RIADI, atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Blitar, mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar, selanjutnya kami berharap saudara dapat bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang kita cinta.Sugeng Riadi kini resmi menjadi bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar”, imbuhnya.












