Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi mengungkap jaringan spesialis pecah kaca yang menyasar nasabah bank. Dalam pengembangannya, polisi menemukan jejak lintas negara dan kini mendalami kemungkinan adanya kaitan dengan jaringan radikalisme.
Dua tersangka dalam kasus tersebut telah ditangkap. Keduanya yakni Ari Said dan Alex Candra, warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mereka dibekuk di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 24 Agustus 2026.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan panjang dengan mengoptimalkan scientific crime investigation.
“Pada saat kita selesai melakukan deteksi terhadap barang bukti dan alat bukti yang bisa kita dapatkan di lapangan, yang bersangkutan ini dengan berganti-ganti nomor dan berganti-ganti HP itu posisinya ada di wilayah Johor, ada di wilayah Sarawak,” kata Rofiq saat konferensi pers, Kamis (27/8/2026).
Jejak tersebut membuat penyidik mengembangkan kasus hingga ke Malaysia. Polisi menemukan dugaan aksi dengan modus serupa di sejumlah wilayah, di antaranya Johor Bahru, Sarikei, Bintulu, Sibu dan Kuching.
Polresta Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan NCB Interpol untuk menelusuri dugaan aksi jaringan tersebut di Malaysia.
“Yang bersangkutan ini juga melakukan bank robbery, perampokan nasabah bank itu di enam TKP di wilayah Malaysia,” ungkapnya.
Tak hanya dugaan aksi lintas negara, polisi juga menemukan informasi mengenai sejumlah titik yang secara historis memiliki irisan dengan jaringan radikalisme.
Namun, polisi belum menyimpulkan kedua tersangka terafiliasi dengan kelompok radikal. Informasi tersebut masih didalami dan harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
“Semoga ini tidak ada keterkaitan dengan jaringan-jaringan yang memiliki konsep takfiri dan radikalisme,” ujar Rofiq.
Dia mengatakan pihaknya akan memastikan temuan tersebut melalui pengembangan bersama jajaran kepolisian lainnya.
“Karena dari jaringan yang ada di Malaysia pun juga lebih dari enam orang. Titik-titiknya juga beberapa titik yang secara historis itu ada irisan. Ya, kita harus pastikan itu,” katanya.
Kasus ini berawal dari pencurian dengan modus pecah kaca terhadap nasabah bank di Banyuwangi pada 18 Mei 2026. Korban saat itu baru menarik uang tunai Rp300 juta dari bank untuk modal usaha.
Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di bangku tengah mobil. Korban kemudian berhenti di sebuah warung makan di Kelurahan Tukangkayu.
Saat korban meninggalkan mobil dalam kondisi terkunci, pelaku diduga memecahkan kaca kendaraan dan mengambil tas berisi uang.
Polisi kemudian mencocokkan kasus tersebut dengan sejumlah kejadian serupa di daerah lain. Penyidik menemukan kemiripan modus di Situbondo pada Januari 2026 dan Kota Pasuruan pada Februari 2026. Ada pula perkara serupa pada November 2025 di Jember.
Dari rangkaian penyelidikan dan analisis alat bukti, polisi akhirnya mengidentifikasi dua tersangka.
Ari Said diduga berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca, merusak kunci dan mengambil barang korban. Sementara Alex Candra berperan sebagai spotter yang memantau calon korban di dalam bank, sekaligus menjadi pengemudi dan membantu pelarian.
Kedua tersangka ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Keduanya pernah terlibat perkara bersama di Depok pada 2016 dan kembali tersandung perkara di Pangkalpinang pada 2021.
“Ini memang jaringan residivis spesialis pecah kaca dan targetnya adalah nasabah bank,” tegas Rofiq.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Sekitar tujuh orang lainnya diduga masih berkaitan dengan jaringan ini dan kini diburu.
Selain mengejar pelaku lain, penyidik juga melakukan penelusuran transaksi keuangan dan aset para tersangka. Polisi akan berkoordinasi dengan PPATK jika diperlukan untuk mendalami kemungkinan tindak pidana pencucian uang.
Rofiq menegaskan dugaan keterkaitan dengan jaringan radikalisme masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan. Polresta Banyuwangi telah melaporkan perkembangan kasus kepada Polda Jawa Timur dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kita harus pastikan itu. Nanti kami akan sampaikan perkembangan lanjutan dari hasil penyidikan dengan gabungan tim Jatim,” pungkasnya.












