Pemkab Banyuwangi juga segera menerjunkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai sekaligus mengangkut sampah yang menumpuk.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memasang amrol atau kontainer sampah di sekitar kawasan tersebut. Kontainer itu disiapkan sebagai tempat pembuangan agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai.
“DLH juga memasang amrol atau kontainer di sekitar sini, sehingga warga tidak bingung mau buang sampah ke mana. Setelah sampah penuh, langsung diangkut oleh petugas,” imbuhnya.
Tak hanya sampah rumah tangga, Pemkab Banyuwangi juga akan memeriksa dugaan pembuangan limbah industri di sekitar Sungai Kalimati.
Suratno mengatakan DLH bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian akan mengevaluasi pengelolaan limbah pabrik, termasuk melakukan pemeriksaan laboratorium.
“Tentu kita cek laboratoriumnya nanti. Kalau tidak sesuai ketentuan, akan kami minta segera disesuaikan. Jika tidak mengindahkan, kita beri sanksi sesuai perundang-undangan,” tegas Suratno.
Kepala DPMD Banyuwangi, Nanien Oktaviantie, juga mendorong pembentukan bank sampah di Dusun Kalimati setelah program Banyuwangi Hijau berjalan. Bank sampah diharapkan bisa mengurangi timbunan sampah sekaligus memberikan tambahan penghasilan bagi warga.
“Kita juga dorong ke depannya Dusun Kalimati ini bisa jadi percontohan penanganan sampah. Selain itu, kawasan ini juga bisa dijadikan destinasi untuk menambah kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Nanien.///////////////












