Ponorogo, seblang.com – Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan program optimalisasi pelayanan Sim D bagi kaum disabilitas secara bertahap.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Lantas dan Kasiwas meninjau langsung pelaksanaan program tersebut.
AKBP Catur mengatakan bahwa program tersebut sesuai dengan telegram Kapolri tertanggal 9 September 2022 dan hasil rapat dengan Deputi V Kantor Staf Presiden tanggal 1 September 2022 tentang optimalisasi pelayanan pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas.
“Program optimalisasi pelayanan SIM D bagi kaum disabilitas ini dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kapolri, karena ini atensi pimpinan maka kami meninjau langsung bersama pak Kasat lantas dan Kasiwas terkait program tersebut,” kata AKBP Catur Selasa (01/11/2022)
Sementara itu, terkait proses maupun tahapan pengurusan Sim D jelaskan Baur SIM Satlantas Polres Ponorogo Aipda Heru harus sesuai aturan atau prosedur yang ada.

“Jadi pemohon SIM D kaum Disabilitas juga harus tetap mengikuti prosedur yang sudah ada,” jelasnya
Saat ini dikatakan Aipda Heru ada 10 orang kaum disabilitas yang mendaftarakan diri untuk mendapatkan surat izin mengemudi di Satlantas Polres Ponorogo, salah satunya adalah Edi Prayitno, warga jln Sulawesi Kelurahan Banyudono.
Edi Prayitno merupakan salah satu kaum disabilitas Ponorogo akhirnya mendapatkan SIM D setelah melakukan proses permohonan di Satlantas Polres Ponorogo.












