BPJS Kesehatan Banyuwangi Kenalkan PASTI JKN ke 217 Desa dan Kelurahan

by -1059 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi mengenalkan kanal PASTI JKN (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN) kepada 217 desa dan kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.

Kanal tersebut menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Hal ini penting karena status kepesertaan, khususnya pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah, dapat mengalami perubahan.



Pengenalan PASTI JKN dilakukan dalam Sosialisasi Penyampaian Status Kepesertaan dan Mekanisme Reaktivasi Kepesertaan PBI APBN, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Sosial, BPS Banyuwangi, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ratusan perangkat desa dan kelurahan mengikuti sosialisasi tersebut. Selain mendapat penjelasan mengenai status kepesertaan, mereka juga diperkenalkan dengan kanal yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan secara mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan mengatakan kepesertaan JKN mengalami perubahan setiap bulan. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui status kepesertaannya secara berkala.

“Karena ada dinamika tersebut, masyarakat perlu mengetahui status kepesertaannya secara berkala. BPJS Kesehatan kini menyediakan PASTI JKN yang dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan, khususnya bagi peserta PBI-JK dan PBPU Pemda,” ujar Masrur.

Cara mengeceknya cukup mudah. Peserta dapat membuka kanal PASTI JKN melalui “https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek” (https://reference-url-citation.invalid/0).

Setelah halaman terbuka, peserta cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan tanggal lahir. Informasi mengenai status kepesertaan JKN kemudian akan ditampilkan.

Informasi tersebut dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk memastikan apakah kepesertaannya masih aktif atau membutuhkan tindak lanjut.

Bagi pemerintah desa, mengetahui kondisi kepesertaan warga sejak awal juga penting. Sebab, desa sering menjadi tempat pertama warga bertanya ketika menemui persoalan terkait kepesertaan JKN.

Kepala Seksi Kesejahteraan Kelurahan Karangrejo, Shiela Wahyu, mengatakan masih ada warga yang belum mengetahui bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN.

“Untuk PBI sendiri, masih banyak masyarakat yang belum tahu kalau mereka sudah terdaftar sebagai peserta. Biasanya mereka baru mengetahuinya ketika sudah sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Shiela.

iklan warung gazebo