Malang, seblang.com – Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang masih menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dispendik). Selain mendorong perluasan cakupan penerima manfaat, Dispendik menilai koordinasi antara sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus diperkuat agar distribusi makanan kepada siswa berjalan tepat, aman dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kepala Dispendik Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, menegaskan bahwa sekolah memang bukan pihak yang menyediakan makanan dalam program MBG. Namun, satuan pendidikan memiliki posisi penting karena menjadi tempat siswa menerima langsung manfaat program tersebut.
“Kami di Dinas Pendidikan atas nama sekolah dan siswa ini kan hanya sebagai penerima manfaat. Kita berharap ke depan ada penguatan koordinasi antara SPPG dengan sekolah,” ujar Bagus, Selasa (20/10/2026).
Menurut Bagus, pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang secara umum telah berjalan. Namun, kondisi di masing-masing sekolah tidak selalu sama sehingga komunikasi antara SPPG dan satuan pendidikan tidak boleh diabaikan.
Sekolah, kata dia, perlu menyampaikan informasi yang berkaitan dengan jumlah siswa, jadwal kegiatan belajar, kesiapan menerima makanan hingga teknis pembagian kepada siswa. Sebaliknya, SPPG membutuhkan data tersebut sebagai dasar untuk menyiapkan kebutuhan dan distribusi MBG.
Penguatan koordinasi tersebut dinilai penting agar persoalan teknis tidak berujung pada terganggunya pelayanan kepada siswa. Dengan komunikasi yang jelas, sekolah maupun SPPG dapat mengetahui tugas masing-masing dan mengambil langkah ketika muncul kendala dalam pelaksanaan.
Di luar persoalan koordinasi, Dispendik Kabupaten Malang juga menyoroti belum meratanya cakupan penerima manfaat MBG di sejumlah wilayah.
Bagus menyebut masih ada wilayah yang belum memperoleh layanan secara optimal. Karena itu, percepatan pemerataan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam keberlanjutan program tersebut.












