Pegawai PN Banyuwangi Dapat Edukasi JKN, Ini Manfaat yang Perlu Dipahami Peserta

by -1045 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kegaiatan sosialisasi layanan kepesertaan JKN di Pengadilan Negeri Banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com –  Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum cukup. Peserta juga perlu memahami hak, kewajiban, prosedur pelayanan hingga manfaat yang bisa diperoleh ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Hal itu menjadi salah satu poin yang ditekankan BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi saat memberikan sosialisasi kepada pegawai Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jumat (4/9/2026). Sosialisasi diikuti seluruh pegawai PN Banyuwangi yang merupakan peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara (PN).



Kegiatan tersebut dibuka Ketua PN Banyuwangi, Dr. I Gede Yuliartha, S.H., M.H. Ia menilai pemahaman mengenai Program JKN penting bagi pegawai agar kepesertaan yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara tepat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memperoleh tambahan wawasan mengenai Program JKN. Informasi yang diberikan tentunya akan membantu pegawai lebih memahami program yang mereka ikuti,” ujar I Gede.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan mengatakan edukasi peserta menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Program JKN. Peserta perlu mengetahui layanan yang tersedia sekaligus memahami ketentuan yang berlaku saat mengakses pelayanan kesehatan.

“Setelah sosialisasi ini, kami berharap setiap pegawai dapat semakin memahami Program JKN, mulai dari hak dan kewajiban sebagai peserta, kanal layanan yang tersedia, hingga pelayanan dan manfaat yang dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Masrur.

Selain itu, peserta diingatkan untuk memastikan data kepesertaan selalu sesuai dengan kondisi terbaru. Setiap perubahan data, menurut Masrur, perlu segera dilaporkan kepada BPJS Kesehatan untuk menghindari kendala administrasi saat peserta membutuhkan pelayanan.

Sosialisasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi pegawai untuk menggali informasi secara langsung. Sejumlah pertanyaan muncul dalam sesi diskusi, salah satunya terkait kriteria kondisi gawat darurat yang dapat memperoleh penjaminan sesuai ketentuan JKN.

iklan warung gazebo