Banyuwangi, seblang.com – Sekitar 1.600 tenaga kerja PT INKA Banyuwangi terdampak pengurangan pekerja setelah kontrak mereka tidak diperpanjang. Kondisi tersebut mendapat sorotan DPRD Banyuwangi karena dinilai berpotensi menekan penyerapan tenaga kerja dan aktivitas ekonomi daerah.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD saat melakukan kunjungan ke PT INKA Banyuwangi bersama Komisi I, Jumat (4/9/2026).
“Di PT INKA Banyuwangi ada pengurangan tenaga kerja sekitar 1.600 orang, kontrak kerja mereka tidak dilanjutkan. Tentu ini sangat berdampak meningkatnya pengangguran dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Made saat dikonfirmasi.
Menurut Made, kondisi tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi ketenagakerjaan. DPRD menilai perlu ada penyelesaian terhadap sejumlah kendala yang membuat operasional PT INKA Banyuwangi belum berjalan optimal.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah konektivitas distribusi hasil produksi dari Banyuwangi menuju perusahaan induk PT INKA di Kabupaten Madiun.
Made menjelaskan, distribusi melalui jalur darat menghadapi persoalan ketentuan over dimension over loading (ODOL). Sementara opsi menggunakan jalur kereta api juga terkendala kondisi infrastruktur di Terowongan Mrawan.












