Tipe laka yang paling tinggi adalah tabrak depan-samping, artinya kecelakaan paling banyak terjadi karena pelanggaran pengemudi, dimana pengguna jalan tidak mentaati aturan tatacara mengemudi, yang melibatkan sepeda motor sebagai kendaraan paling banyak terlibat.
Ia menyebut keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peningkatan aktifitas kegiatan kita, baik tindakan pre-emtif, preventif maupun refresif, dimana giat preemtif meningkat sejajaran kita telah melakukan sebanyak 2.811.177 kegiatan, meningkat 60% jika dibandingkan operasi tahun 2022, sebanyak 1.761.142, baik melalui cetak, elektronik, medsos, spanduk, leaflet.
Sementara giat preventif meningkat 59%, sementara tindakan refresif atau gakkum cenderung menurun.
Dari hasil anev menunjukkan, bahwa kehadiran Polri di lapangan dan himbauan tidak cukup berarti dalam upaya mencegah terjadinya laka lantas dengan fatalitas korbannya, yang paling menentukan adalah justru perilaku pengguna jalan itu sendiri.
Kombes Taslim berharap pengguna jalan jangan pernah takut dengan keberadaan Polisi dijalan, tetapi takutlah dengan aturan itu sendiri.
“Penegakan hukum memang kita kurangi, lebihnya hanya mengedepankan tilang elektronik atau etle, mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik dimana eskalasi kamtibmas meningkat dan Polri sangat membutuhkan dukungan, kepercayaan dan kerjasama yang baik dengan seluruh komponen masyarakat,” tutup dia. (*)










