Jatanras Polresta Banyuwangi Kejar Terduga Curanmor hingga Bali, Dua Orang Diamankan

by -125 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Wisata Kalongan, Kecamatan Kalipuro. Keduanya, R.H. alias D dan I.E.Y., diamankan di Denpasar Timur, Bali, pada Sabtu (10/10/2026) setelah polisi mengembangkan penyelidikan berdasarkan jejak kendaraan yang hilang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban pada Jumat (3/7/2026). Saat itu, korban memarkir kendaraannya di area parkir Wisata Kalongan. Sekitar satu setengah jam kemudian, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.



Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalipuro. Kerugian akibat kehilangan kendaraan itu ditaksir mencapai Rp9,5 juta.

Penyelidikan polisi mulai menemukan petunjuk pada Jumat (9/10/2026). Sepeda motor yang identik dengan kendaraan milik korban diketahui berada dalam penguasaan seseorang setelah diterima sebagai barang gadai senilai Rp3 juta.

Penerima gadai mencurigai kendaraan tersebut setelah mendapati dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor. Kendaraan itu kemudian diserahkan kepada kepolisian dan dikoordinasikan dengan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., mengatakan penyelidikan dikembangkan dengan menelusuri keberadaan kendaraan dan memeriksa informasi yang diperoleh selama proses penanganan perkara.

iklan warung gazebo