Mojokerto, seblang.com – Bupati Mojokerto Muhammad Albarra memastikan keluarga Pak Sutarno, warga Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, mendapatkan penanganan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni, perlindungan sosial, hingga akses pendidikan bagi anaknya.
Kepastian tersebut disampaikan Gus Barra saat meninjau langsung kondisi rumah Pak Sutarno, Rabu (19/8/2026) siang. Dalam peninjauan itu, Gus Barra melihat kondisi rumah yang dinilai tidak layak huni karena masih menyatu dengan kandang kambing serta belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.
“Setelah kami lihat, memang rumahnya tidak layak huni. Rumahnya gandeng, campur dengan kandang kambing. Kondisinya juga tidak layak huni, tidak ada sanitasinya, tidak ada WC-nya, tidak ada dapurnya,” ujar Gus Barra.
Kondisi hunian tersebut semakin memprihatinkan karena hanya terdapat satu ruangan yang digunakan sebagai tempat tidur oleh lima orang. Untuk keperluan buang air, keluarga tersebut bahkan harus berjalan cukup jauh.
“Ruangannya cuma satu untuk tidur lima orang. Jadi kami lihat sangat tidak layak huni,” jelasnya.
Gus Barra mengatakan, perbaikan rumah akan dilakukan melalui program bedah rumah yang didukung BAZNAS Kabupaten Mojokerto bersama MWC NU Kecamatan Trawas. Total bantuan yang disiapkan mencapai Rp50 juta.
“Ini ada program bedah rumah dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto, juga dari bantuan MWC NU Kecamatan Trawas. Ini totalnya Rp50 juta. Nanti akan kita bangun lebih layak lagi,” terangnya.
Dalam rencana pembangunan tersebut, rumah Pak Sutarno akan ditata ulang agar lebih memenuhi kebutuhan keluarga. Bangunan nantinya dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, dan kamar mandi. Rumah juga akan dipisahkan dari kandang kambing.
“Nanti ada kamarnya dua, ada ruang tamunya, terus ada kamar mandinya. Ini kalau mau BAB, jauhnya sampai satu kilometer katanya. Hampir satu kilometer kalau mau BAB. Jadi nanti ini lebih layak lagi, dipisahkan antara rumah dengan kandangnya,” ungkapnya.
Tak hanya persoalan tempat tinggal, Gus Barra memastikan keluarga Pak Sutarno juga telah mendapatkan perlindungan melalui sejumlah program bantuan sosial pemerintah.
Berdasarkan data kesejahteraan, keluarga tersebut tercatat berada pada desil 2. Dengan status tersebut, keluarga Pak Sutarno telah tercakup dalam sejumlah program perlindungan sosial.
“Berkaitan dengan desil, beliau sudah masuk desil 2. Sehingga bantuan PKH, BPNT, terus yang lainnya alhamdulillah sudah ter-cover. BPJS sudah ter-cover semuanya,” kata Gus Barra.
Perhatian juga diarahkan pada keberlanjutan pendidikan anak Pak Sutarno. Anak tersebut saat ini duduk di kelas 6 dan akan diarahkan untuk mengikuti program Sekolah Rakyat.
“Tinggal nanti ke depan ini ada anaknya yang sekarang kelas 6, akan kita masukkan nanti di Sekolah Rakyat,” pungkasnya.//////











