“Meskipun wilayah kita berada di kawasan perkotaan, kita tidak boleh lengah. Berdasarkan data dari Pak Dandim, kebakaran hutan tahun ini memang banyak terjadi di tiga titik utama, yaitu Banyuglugur, Kendit, dan Banyuputih. Namun, area seperti Kalibagor dan Kotakan tetap harus kita waspadai dan cegah agar tidak terjadi kebakaran lahan maupun hutan,” ujar Rosy.
Ia menambahkan, pembakaran lahan secara sengaja dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan ekosistem, penggundulan hutan, kerugian materiil, hingga mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran akan dilakukan secara tegas.
“Melalui kegiatan ini, kami merangkul Forkopimcam, relawan, petani, hingga seluruh kepala desa se-Kecamatan Situbondo untuk memberikan pemahaman bersama. Jangan sampai ada yang sengaja membakar lahan. Selain merusak lingkungan, membuat hutan gundul, dan mengancam keselamatan jiwa, tindakan sengaja membakar juga memiliki sanksi hukum yang tegas,” tegasnya.
Untuk menekan risiko karhutla, pihak kecamatan menegaskan bahwa upaya perlindungan lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat keamanan. Partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran.
“Upaya pencegahan ini bukan cuma tugas kecamatan, TNI, atau kepolisian saja. Semua unsur masyarakat harus bergerak bersama dan berpartisipasi aktif menjaga lingkungan kita agar terhindar dari kerugian akibat kebakaran,” pungkasnya.////////////












