Banyuwangi, Seblang.com – Angin kencang yang melanda Banyuwangi pada Minggu (9/2/2025) mengakibatkan puluhan pohon tumbang, puluhan rumah rusak, dan satu korban jiwa. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra menjenguk korban bencana tersebut pada Senin (10/2/2025).
Korban meninggal dunia, Anung Puji (32), warga Dusun Tanahlos, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, tewas setelah menabrak dahan pohon tumbang di Jalan Poros Glagah-Licin. Bupati dan Kapolresta bertakziah ke rumah duka, bertemu istri almarhum, Lailatul Maghfiroh, serta keluarga besar korban.
“Ibu yang tabah ya, semoga amal dan ibadah suami diterima Allah,” ujar Ipuk kepada Lailatul.
Anung meninggalkan seorang istri dan anak berusia 2,5 tahun. Dalam kunjungan tersebut, Ipuk dan Kapolresta turut membacakan doa dan tahlil untuk almarhum.
Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, yang menjelaskan bahwa keluarga korban berhak atas klaim asuransi kecelakaan kerja. Selain santunan, anak korban juga akan mendapatkan beasiswa hingga jenjang kuliah.
“Terima kasih sudah datang, tolong doakan suami saya agar diterima di sisi Allah,” kata Lailatul.
Selain ke rumah duka, Ipuk dan Kapolresta juga mengunjungi korban lain yang terdampak angin kencang, termasuk warga yang atap rumahnya rusak di Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, serta korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit di Kecamatan Rogojampi.
“Kami terus mendata warga terdampak, baik yang rumahnya rusak maupun yang mengalami kecelakaan akibat musibah ini,” ujar Ipuk.
Pemkab Banyuwangi akan menyalurkan bantuan bahan bangunan bagi warga kurang mampu yang rumahnya rusak akibat bencana. Bantuan ini diambil dari anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat hujan dan angin kencang.
“BMKG memprediksi curah hujan tinggi dan angin kencang masih akan terjadi pada Februari ini. Kami imbau warga tetap waspada, tetapi juga tetap tenang,” kata Kapolresta.
Kepolisian telah berkoordinasi dengan BPBD dan pihak terkait untuk merespons bencana secara cepat, termasuk menangani pohon tumbang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Berdasarkan data BPBD Banyuwangi, angin kencang mengakibatkan 52 pohon tumbang dan merusak 58 rumah.