Malang, seblang.com – Seorang pengendara motor, Fatoni Yusro (28), tewas akibat kecelakaan yang diduga disebabkan oleh kabel melintang di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025) pagi. Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menyatakan, pihaknya mengetahui peristiwa ini setelah mendapat laporan dari keluarga korban yang sebelumnya diberitahu oleh rekan kerja korban melalui Polsek Lawang.
“Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (5/2).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Malang langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya untuk memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan,” jelasnya.
AKP Dadang menambahkan, kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.
“Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” pungkasnya.