Mojokerto, seblang.com – Upaya penertiban kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan terus dilakukan oleh jajaran Polrea Mojokerto Kota. Tak hanya razia knalpot brong kendaraan yang melintas di jalan raya saja, namun akan menyasar tempat tempat atau pabrik yang memproduksi knalpot brong.
AKBP Wiwit Adisatria Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, penertiban tidak hanya di hilirnya saja namun juga dilakukan di hulunya. Artinya selain menyasar pemotor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga akan mendata dan menertibkan tempat atau bengkel yang memproduksi knalpot brong.
“Kita tidak hanya di hilirnya saja, tetapi kita juga akan melakukan penegakan hukum di hulunya yang memproduksi ini (knalpot brong),” kata AKBP Wiwit, saat rilia pemusnahan ratuaan knalpot brong dan pelg di Mapolres Mojokerto Kota, Senin, 10/07/23).
Masih kata Wiwit, dirinya sudah minta tim intelijen untuk melakukan pendataan di lapangan tempat tempat yang memprodukai knalpot brong. Kecuali diperuntukan kendaraan balap di sirkuit sesuai aturan.
“Kita minta dari fungsi inteligen untuk mendatakan pabrik atau tempat yang memproduksi ini. Karena memang sudah sangat meresahkan masyarakat. Kecuali memang itu untuk kendaraan balap, ada sirkuitnya dan sudah sesuai aturan,” tambah Wiwit.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2023 yang dilaksanakan sekarang ini, penertiban lebih dioptimalkan. Terutama kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi standar dan aturan lalu linta yang dapat meresahkan masyarakat.
“Operasi Patuh Semeru 2023 baru mulai. Tetapi selama ini kita sudah melaksanakan penegakan hukum, saya merasakan kebisingan akibat knalpot brong sudah berkurang. Untuk kepastian pengurangan dampak ini masih kita data dulu. Yang jelas tingkat kebisingan, kita melihat dijalan raya sudah tertib, hanya satu dua yang terlihat masih menggunakan ini,” terang Wiwit.
Sedikitnya 150 knalpot brong serta 14 pelg dan ban motor tidak sesuai standar dimusnakan di halaman Mapolres Mojokerto Kota, Senin (10/07/23) pagi. Knalpot dan pelg itu hasil raziayang digelas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota selama sebulan, sejak tanggal 3 Juni hingga tanggal 8 Juli kemarin.//////