Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 136 Motor Knalpot Brong dalam Upaya Cegah Balapan Liar

by -149 Views
Girl in a jacket

Kota Malang, seblang.com– Polresta Malang Kota terus menjalankan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, respon cepat terhadap keluhan warga mengenai kebisingan dari knalpot brong membawa hasil, dengan berhasilnya polisi mengamankan 136 motor yang diduga digunakan untuk balapan liar.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, bahwa penindakan terhadap ratusan motor roda dua yang menggunakan knalpot brong dilakukan saat patroli gabungan. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang resah akibat balapan liar dan konvoi kendaraan bising.

iklan aston

“Kami menemukan pelanggaran ini selama patroli gabungan dengan pola tempat dan waktu, serta aduan masyarakat yang resah dengan balap liar dan konvoi kendaraan bersuara bising (knalpot brong),” ungkap Kompol Fani, Selasa (12/12).

Penindakan dilakukan dengan tilang manual dan penahanan kendaraan karena tidak sesuai standar pabrikan. Kendaraan yang sudah diamankan dapat diambil kembali setelah pemilik menjalani proses sidang dan mengganti spare part sesuai standar pabrik.

“Kami ingin masyarakat Kota Malang tidak terganggu dengan adanya balapan liar dan kebisingan dari knalpot yang dimodifikasi (brong),” tegas Kompol Fani.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas oleh pemuda yang melakukan aksi balapan liar, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindakan melanggar hukum tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.