MPC Pemuda Pancasila Minta Polisi Tegas Tangani Pelanggaran Penambangan

by -402 Views
Jpeg
iklan aston

Foto:  Pengurus MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi menerina kedatangan AAMBI

Banyuwangi, seblang.com – Ancaman ratusan sopir dumptruk yang tergabung dalam Asosiasi Armada Material Banyuwangi (AAMBI) yang akan melakukan penyerbuan ke Kantor Sekretariat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila kabupaten Banyuwangi justru membulatkan tekad jajaran Pembina dan pengurus Pemuda Pancasila untuk mendorong penegakan supremasi hukum.

Agus Setiyono, salah seorang Dewan Pembina MPC PP Banyuwangi, mengungkapkan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, pada dasarnya praktik normalisasi sungai yang dilakukan oleh para pihak illegal. Proses jual beli material pasir milik pemerintah merupakan tindakan melanggar hukum. Tentunya termasuk pada armada dumptruk yang menjadi pembeli dan mengangkut material curian.

“Perbuatan yang dilakukan Kades Balak, pelaku normalisasi, pelaku penjualan material pasir, hingga armada pembeli material pasir yang dalam hal ini ternyata dari AAMBI, akan segera kami laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Rencana, laporan akan dilakukan di Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim, termasuk ke Kabid Propam Polda Jatim, karena keberanian AAMBI melakukan ancaman disinyalir berkaitan keberadaan beking aparat.

Perwakilan AAMBI mendatangi Kantor Sekretariat MPC PP Banyuwangi Selasa (28/4/2020). Mereka emoasi dan mengancam akan menyerbu markas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi.

Rencana penyerbuan tersebut disampaikan Ridwan, saat mendatangi markas MPC PP Banyuwangi  bersama Ketua AAMBI, Zainuri, beserta sejumlah perwakilan anggota.

Alasan mereka mengancam karena  ormas Pemuda Pancasila Banyuwang mengirim somasi terhadap praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon, kabupaten Banyuwangi. “Ratusan sopir dumptruk se wilayah Banyuwangi, sudah siap, tinggal saya komando, semua akan menyerbu kesini,” ucap Ridwan, Dewan Pembina.

Kepada Ketua MPC PP Banyuwangi, Zamroni yang didampingi beberapa pengurus, Pembina AAMBI mengaku keberatan terhadap somasi yang dilayangkan PP kepada Kepala Desa (Kades) Balak, Cahya Kurnia Samanhudi, alias Yayak.

Di hadapan pengurus PP Banyuwangi, Ridwan juga menyampaikan bahwa dalam praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, yang berperan sebagai Checker, atau kasir jual beli material pasir milik pemerintah merupakan anggota AAMBI.“Kami minta PP sekarang telepon Kades Balak, agar menjalankan kembali penyedotan pasir,” cetus Ridwan.

Mendengar pernyataan tersebut, Wakil Ketua MPC PP Banyuwangi, Halili, langsung muntab. Sebagai ormas nasional yang sedang menjalankan fungsi kontrol, dia mempersilahkan AAMBI, jika ingin menyerbu markas MPC PP Banyuwangi, di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah.

Menanggapi ancaman, Ketua MPC PP Banyuwangi, Zamroni SH, dengan santai  mempersilahkan AAMBI jika ingin merealiasikan rencana penyerbuan ke kantornya. Menurut dia, somasi yang dikirim PP Banyuwangi terkait praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, sudah sesuai fungsi kontrol yang melekat pada AD ART ormas kepemudaan.

“Kami sudah melakukan klarifikasi ke Dinas PU Pengairan Banyuwangi, dan disitu ditegaskan bahwa normalisasi sungai di Dam Takir, ilegal. Dan material pasir adalah milik pemerintah, jika diperjual belikan, itu pidana murni,” tegas mantan aktivis yang dikenal garang tersebut.(nur)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.