Banyuwangi, seblang.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan ratusan knalpot brong dimusnahkan di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2024 yang digelar sejak 9 hingga 19 Desember 2024.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Miras tidak ada bagus-bagusnya, tidak ada manfaatnya. Semuanya isinya mudarot, apalagi kemarin saya mendengar, kita tahu di media juga ada, salah satu wisatawan yang berlibur di wilayah pantai selatan dikeroyok ternyata motifnya pengeroyokan terpengaruh oleh miras.” ujar Kapolresta.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita 6.429 botol miras berbagai merek, setara 4.042 liter, serta 107 knalpot brong. Barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas alat berat untuk miras, sementara knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kapolresta mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya serta dukungan instansi terkait. “komitmen Polresta Banyuwangi dalam hal ini didukung oleh kerja keras rekan-rekan baik Sat Samapta, Sat Narkoba, semuanya berkontribusi,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran miras, terutama di wilayah pariwisata.
“Kita harus mendukung juga bagi wisatawan khususnya mancanegara, pasti diberikan ruang di tempat-tempat, hotel-hotel,” tegas Kapolresta.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turut memberikan apresiasi atas kerja keras aparat. “Kita berterima kasih dengan pihak-pihak terkait seperti Polresta, Kodim, yang sudah melakukan eksekusi secara masif pada toko-toko, terutama toko-toko miras yang tidak berizin.
Karena memang kalau di pemerintah daerah kami hanya bisa membekukan untuk menutup toko-toko miras yang tidak berizin tetapi eksekusinya dari Polresta dan juga ada temen-temen aparat hukum, atau juga Kejaksaan, ada juga Pengadilan Negri,” kata Ipuk.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menegaskan komitmen penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku.
Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan aparat hukum lainnya, Banyuwangi diharapkan mampu menyambut Nataru 2024/2025 dengan suasana yang aman, damai, dan tertib.