DPRD Banyuwangi Harap Pemerintah Tuntaskan Kasus PT PBS, Eksekutif Tunggu Rekomendasi APH

by -241 Views
Ruliyono, Ketua Badan Anggaran DPRD Banyuwangi seusai rapat dengan TAPD di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Setelah terkatung-katung dalam beberapa tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mempertanyakan pembayaran untuk penyelesaian pembayaran mantan karyawan kapal Sritanjung yang dikelola oleh PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) dalam rapat koordinasi antara Badan Anggaran dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (28/06/2021).

Menurut Ruliyono, Ketua Badan Anggaran DPRD Banyuwangi pihaknya berharap eksekutif menyiapkan skemanya.”Harapan kita itu secepatnya lagi tidak hanya skema tetapi harus dilakukan eksekusi karena ini menyangkut menyangkut nasib masyarakat. Dewan direksi itu karena kewajiban harus pelaporan keuangan dan menunjuk tim auditor independen,”ujarnya.

iklan aston

Selanjutnya politisi asal Glenmore itu menuturkan karena dewan direksi saat ini tidak punya dana maka secepatnya berkirim surat kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi supaya eksekutif bisa menyediakan anggaran yang dibutuhkan.

Namun, imbuh Ruli dalam penuntasan nanti pemerintah akan melibatkan pihak Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

”Kami harapkan temen-temen direksi PT PBS harus menggelar RUPS secepatnya. Karena bagaimanapun juga sebenarnya untuk membayar itu pemerintah tidak keberatan yang terpenting setelah membayar di belakang hari tidak harus berurusan dengan APH. Kan kasihan juga teman-teman pegawai negeri dan seperti itu skemanya,”jelas Ruli.

Sementara Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, yang akrab disapa Yayan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi melalui sambungan WhatsApp (WA) mengungkapkan skema penuntasan kasus PT PBS pihaknya menunggu rekomendasi aparat penegak hukum (APH) yang menjadi penasehat hukum Pemkab Banyuwangi dan Plt Kepala Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) yang melakukan komunikasi dan koordinasi.

”Baru kita berani membayarkan uang tali asih kepada mantan karyawan PT PBS sebagai wujud iktikad baik Pemkab Banyuwangi walaupun sebenarnya itu bukan kewajiban kita. Tentunya sambil menunggu audit keuangan dari auditor independen juga,”jelas Alumni SMA Negeri 1 Ponorogo itu.

Wartawan Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.