DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Raperda LKPJ Tahun 2020

by -255 Views
iklan aston

Banyuwangi, Seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hari ini Kamis (17/06/2021) dijadwalkan akan membacakan Nota Penjelasan atas diajukannya Raperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi.

Menurut Michael Edy Hariyanto, Pimpinan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi karena ada agenda raperda LKPJ Bupati maka DPRD Banyuwangi menggelar rapat Banmus untuk melakukan revisi jadwal dewan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi Rabu (16/06/2021).

iklan aston

“Harapan kami bupati bisa hadir secara langsung setelah sekian lama tidak pernah bertemu langsung dengan pimpinan dan anggota dewan di gedung DPRD Banyuwangi,”kata Michael.

Selanjutnya politisi Partai Demokrat itu menuturkan dengan adanya rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan bupati tersebut maka mengakibatkan terjadinya pergeseran jadwal beberapa agenda dewan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Mantan Ketua KONI Banyuwangi itu menambahkan dalam pelaksanaan Banmus kali ini, selain melakukan revisi jadwal kegiatan dalam bulan Juni 2021, pihaknya juga menyusun jadwal kegiatan dewan sampai dengan pertengahan bulan Juli 2021 mendatang.

Wartawan  : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.