Pemkab Lumajang Optimistis Penuhi Target, PAD Minerba Bukan Logam 

by -280 Views
iklan aston

Lumajang, seblang.com – Pajak pasir disinyalir tak akan penuhi target APBD Tahun 2021. Sebab dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor minerba bukan logam masih 9 persen dicapai dari target 100 persen, sebesar Rp 37 milyar.

Padahal menurut Koordinator Komisi C DPRD Kabupaten ini, pemenuhan kebutuhan akan pasir untuk konsumen sangatlah besar, namun kenapa perolehan pajaknya masih kecil.

iklan aston

“Seperti di Kecamatan Candipuro, itu ada 11 penambang, dan secara rutin mengeluarkan pasirnya, kenapa pajaknya ngga ada,” katanya saat diskusi pada salah satu radio swasta, tadi.

Hal semacam itulah, yang menurut politisi Gerindra ini patut disikapi.

“Kami sudah sering kali menyampaikan kepada pihak eksekutif untuk menata hal ini, namun masih belum ada tindak lanjutnya,” bebernya.

Pernah kata Okta, disampaikan kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, untuk membentuk sebuah Koordinator Wilayah (Korwil) bagi para penambang dalam hal pungutan pajak.

“Hal itu perlu dilakukan karena setiap wilayah beda persoalannya, jadi melalui Korwil itulah persoalan akan terselesaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Susi menanggapi apa yang disampaikan politisi Gerindra tersebut, kepada media ini mengatakan kalau paguyuban penambang per Kowil telah terbentuk pada bulan Pebruari 2021 lalu, dan ada sejumlah 4 Korwil.

Selanjutnya, kata Susi, hal itu akan lebih ditingkatkan peran sertanya dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tata kelola tambang di Kabupaten Lumajang, termasuk optimalisasi penerimaan PAD sektor pajak daerah.

“Salah satu bentuk kegiatan adalah penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), yaitu pajak minerba non logam di portal perbatasan dan atau tempat strategis,” jelasnya kepada awak media ini.

Ditegaskan Susi, akan ada pemberian sanksi berupa penumpahan bagi yang tidak ber-SKAB dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Belum bisa penuhi target 100 persen, namun diupayakan untuk maksimalkan pemungutan pajak minerbanya, dan optimis,” pungkasnya.(fuad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.