Madiun, seblang.com – Sejumlah warga memaksa para sopir kendaraan berat untuk putar balik lantaran nekat melintas di Jl. Dr. Soetomo, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, yang bukan diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar.
Aksi spontan yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir ini sebagai upaya untuk melindungi infrastruktur jalan kabupaten dari potensi kerusakan.
Disampaikan R (37) warga setempat, meski sudah ada rambu larangan, namun para sopir sejumlah kendaraan seperti bus, truk kontainer serta truk dengan (Over Dimension Over Loading) ODOL tetap nekat melintas.
Kendaraan-kendaraan tersebut juga kerap tersangkut kabel dan ranting pohon, sehingga membahayakan dan berpotensi merusak fasilitas umum
“Kami warga sebenarnya hanya berupaya menjaga jalan yang bukan peruntukkannya untuk dilewati. Karena kalau kita biarkan, jalan tersebut akan mengalami kerusakan lebih cepat. Karena jalan ini kan bukan untuk truk dan bus, apalagi kendaraan besar yang melebihi kapasitas,” ungkapnya, Selasa (13/5/2025) malam.
Sementara itu, Isnanto pengemudi truk beralasan nekat melintasi jalan tersebut karena untuk mempersingkat waktu tempuh. Menurutnya, jika harus memutar ke jalan nasional, terlalu jauh.
“Saya kurang memperhatikan jika ada rambu larangan. Saya pikir lewat sini (red-.Jl.Dr.Sutomo) bisa, karena kalau lawat jalan ini lebih cepat dan tidak memutar,” ujarnya.
Perlu diketahui, truk dan bus arah Solo-Jogjakarta seharusnya melewati jalan PB. Sudirman atau jalan nasional kemudian kearah ringroad Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun dan kembali ke jalan nasional menuju Solo-Jogjakarta.