Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Muncar Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa yang dilakukan oleh kelompok yang diduga berasal dari perguruan silat. Tiga pelaku telah diamankan sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian.
Pengeroyokan terjadi pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di depan Mushola Raudhatul Janah, Dusun Muncar, Desa Kedungrejo. Korban Ahmad Dani Afrizal (23), mahasiswa asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, dihadang dan dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang saat perjalanan pulang setelah mengantarkan peralatan sound system.
“Para pelaku langsung mencopot paksa baju korban dan melakukan pengeroyokan,” ungkap AKP Mujiono, Kapolsek Muncar.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka yaitu UH (27), AF (22), dan ASI (21). Sementara tiga pelaku lainnya yakni ABHZ, R, dan MR masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Proses penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengumpulan alat bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian,” tambah AKP Mujiono.
Para tersangka akan dikenakan sanksi sesuai pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan. Kasus ini merupakan salah satu Target Operasi dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Kapolresta Banyuwangi.