Banyuwangi, seblang.com – Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengeluarkan seruan tegas kepada masyarakat untuk melawan praktik premanisme yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (Ormas).
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor praktik premanisme dalam bentuk apapun,” tegas Kombespol Rama, Jumat (9/5/2025).
Kombespol Rama menekankan bahwa ormas seharusnya menjadi wadah untuk membangun dan mengayomi masyarakat, bukan alat untuk menekan atau memeras dengan dalih kepentingan kelompok tertentu.
Kapolresta memperkenalkan layanan darurat 110 sebagai saluran pelaporan yang dapat dimanfaatkan warga ketika menghadapi tindakan premanisme.
“Hubungi call center 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh warga, khususnya pelaku usaha dan investor, untuk segera melaporkan tindakan premanisme yang mengganggu kegiatan ekonomi maupun kehidupan sosial mereka,” jelas Kapolresta.
Dengan tegas Kombespol Rama menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.
Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku premanisme.
Kapolresta pun berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak mudah terintimidasi oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan nama organisasi.
“Mari bersama-sama wujudkan Bumi Blambangan yang aman, damai dan bebas dari premanisme,” pungkas Kombespol Rama./////