Madiun, seblang.com – Bocah laki-laki berinisial YRA (11) asal Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun meninggal usai tenggelam di kubangan bekas galian C yang belum di reklamasi di desa setempat.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu,28/4/2025 sekira pukul 17.00 wib. Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh kakek dan pamannya sendiri yang pada saat itu korban tidak kunjung pulang hingga petang.
Menurut paman korban Toni (35), sekira pukul 13.00 wib korban YRA berpamitan kepada orang tua untuk pergi bermain bersama temannya. Namun, hingga sore hari korban tidak kunjung pulang kemudian kakek bersama pamannya mencari korban dan menemukan celana milik korban berada dibekas galian C yang belum direklamasi tersebut.
“YRA hingga sore belum pulang, saya bersama kakeknya mencari korban di sekitar lokasi galian C dan menemukan celananya berada di sana. Kemudian saya meminta bantuan tetangga untuk mencari yang bersangkutan,” ungkap Toni.
Dalam kejadian tersebut, Kapolsek Saradan Koco Widodo membenarkan kejadian nahas yang menimpa korban, kami menerima laporan pada saat itu, dan benar ada salah seorang warga berusia 11 tahun yang bermain di sekitar galian C dan tenggelam. Kebetulan yang menemukan jejak adalah paman dan kakeknya, sehingga mereka meyakini jika korban ada di sekitar galian C tersebut.
“Pada saat itu keluarganya mendapati celana korban, Kakek dan Paman korban kemudian memberitahu warga untuk ikut membantu mencari korban didalam galian C yang dipenuhi air tersebut. Selanjutnya warga masuk kedalam galian C dan sekira pukul 20.00 wib mereka (red-warga) menemukan jasad korban d idasar galian bekas tembang tersebut,” terang Kapolsek.
‎
‎Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, peristiwa itu saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Madiun. Mengingat tadi malam juga ada aduan masyarakat ke Polres Madiun.
“Semalam ada Dumas ke Polres Madiun, jadi saat ini penyelidikannya ditangani Polres Madiun,” tutup Koco.///////