Pihaknya masih memiliki layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Trunojoyo no. 4 Kepanjen yang juga layanan one day service. MPP khusus layanan Dukcapil juga buka saat weekend hari Sabtu dan Minggu.
“Dengan dibukanya layanan Adminduk Sabtu dan Minggu, ini tentu sangat membantu bagi pekerja yang tidak ingin terganggu waktu kerjanya untuk mengurus adminduk di hari libur,” terangnya.
Perolehan jumlah ajuan dari tiga inovasi utama pada bulan-bulan ini memiliki trend menurun, hal ini diasumsikan data kependudukan di Kabupaten Malang sudah termutakhirkan atau ter-update dengan adanya inovasi yang bagus tersebut.
“Sebagai contoh pada bulan Januari 2024 total ajuan sudah menyentuh sejumlah 27.879 ajuan atau rata-rata 1.266 ajuan perhari dibandingkan bulan November hanya sejumlah 17.078 ajuan atau 777 ajuan per hari,” tandas Harry.
Selama tahun 2024 dari tanggal 1 Januari 2024 sampai 23 Desember 2024 pihaknya telah menerbitkan Kartu Keluarga 166.816 dokumen, Biodata WNI 27.877 dokumen, Pindah WNI 30.612 dokumen, Akta Kelahiran 57.136 dokumen, Akta Kematian 22.934 dokumen, Akta Perkawinan 445 dokumen, Akta Perceraian 113 dokumen, Akta Pengakuan Anak 13 dokumen, Akta Pengesehan Anak 3 dokumen, Kartu Identitas Anak 64.646 keping, KTP-el 188.739 keping, Perekaman KTP-el 50.961 orang.
Capaian tersebut dapat diraih tentu karena Dinas Dukcapil Kabupaten Malang tidak henti-hentinya untuk melakukan perbaikan layanan dan mengutamakan kepuasan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.
Dari fakta dan data tersebut masyarakat Kabupaten Malang jangan ragu-ragu mengurus adminduk sendiri baik secara mandiri melalui Sipeduli Desaku Tuntas di desa/kelurahan atau E-Adminduk di Kantor Kecamatan.
“Masyarakat Kabupaten Malang tidak membutuhkan lagi calo atau makelar untuk layanan adminduk karena Dinas Dukcapil Kabupaten Malang sudah memberikan layanan yang mudah, cepat, dekat, satu hari jadi dan tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis,” pungkas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi.//////