Situbondo, Seblang.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo tengah menghadapi tantangan serius dengan adanya 42 jabatan strategis yang kosong di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jabatan-jabatan krusial yang kosong tersebut meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Asisten, serta sejumlah posisi strategis lainnya.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama Wakil Bupati, Ulfiyah, segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka menyadari bahwa kekosongan jabatan ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam manajemen sumber daya manusia di sektor publik yang dapat berdampak luas pada efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pembangunan.
“Kami menyadari bahwa kekosongan ini dapat berdampak signifikan pada kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut. Ini bukan hanya tentang mengisi kekosongan, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh individu yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi yang selaras dengan pembangunan Kabupaten Situbondo,” ujar Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Prioritas utama diberikan pada pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan. Kedua dinas ini dianggap sebagai ujung tombak dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Situbondo.
“DPUPR memegang peranan penting dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas kami. Infrastruktur yang baik adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sementara itu, Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Kabupaten Situbondo. Verifikasi dan validasi guru ngaji adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kualitas pendidikan agama yang baik,” jelas Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa proses pencarian Pelaksana Tugas (Plt.) untuk 42 jabatan ini berbeda dengan proses penentuan pejabat definitif nantinya.
“Untuk pejabat definitif, nanti akan kita lakukan audisi atau lelang jabatan sesuai dengan janji kampanye kami. Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lain-lain harus presentasi di hadapan saya, wakil bupati, dan tim ahli. Nanti pemaparannya akan kita siarkan langsung di TikTok,” ujarnya.
Mas Rio menjelaskan bahwa pencarian Plt saat ini dilakukan melalui mekanisme penunjukan, sambil bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta restu mutasi penuh.
“Setelah Plt beres, nanti saya baru bersurat ke Kemendagri untuk (penentuan pejabat) definitif. Tujuan kami adalah mencari tim super,” tutupnya.
Hal ini dikarenakan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bupati terpilih baru bisa melakukan mutasi setelah enam bulan pasca dilantik.///////