Bupati Ipuk Dorong UMKM di Banyuwangi Urus HKI, Difasilitasi Pemkab Biaya Bisa Lebih Murah

by -4 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, Seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna melindungi produk mereka dari pemalsuan dan penyalahgunaan.

Melalui program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Pemkab memfasilitasi pengurusan surat rekomendasi HKI yang dapat memangkas biaya pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM.



Saat gelaran Bunga Desa di Desa Cantuk dan Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kamis (6/2/2025), layanan pembuatan rekomendasi HKI kembali dibuka. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya HKI bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

“HKI sangat penting untuk melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri. Ini upaya kami agar UMKM Banyuwangi bisa berkembang lebih aman dan berdaya saing,” ujar Ipuk.

Salah satu UMKM yang mendapatkan rekomendasi HKI adalah Rudy Collection, rumah produksi bordir kebaya di Desa Cantuk. Berdiri sejak 2020, usaha ini memasok ribuan bordir kain kebaya ke Bali setiap bulan dengan 8 mesin bordir dan sekitar 70 tenaga kerja.

“Setiap dua hari, satu mesin menyelesaikan sekitar 60 bordir. Jadi total produksi kami sekitar 7.200 bordir kebaya per bulan. Saat ini pasar kami masih di Bali, semoga ke depan bisa lebih luas,” kata pengelola Rudy Collection, Ilham Bahtiar.

Selain Rudy Collection, Herman YMank Leather, UMKM kerajinan kulit dari Desa Gumirih, juga mendapat rekomendasi HKI. Usaha ini memproduksi berbagai produk berbahan kulit, seperti tas, topi, dan sepatu.

Pemkab Banyuwangi memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Dengan surat tersebut, biaya pengurusan HKI yang semula Rp 1,8 juta dapat ditekan menjadi Rp 500 ribu karena dikategorikan sebagai binaan.

Selain layanan jemput bola melalui Bunga Desa, pengurusan HKI juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik. Pemkab Banyuwangi turut memfasilitasi administrasi legal lainnya untuk UMKM, seperti sertifikasi halal, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi dalam memperkuat daya saing UMKM dan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.